Pembahasan Final Draft Ranperbup UPTD Dinas Kesehatan sebelum Harmonisasi

Bagikan :

Lubuk Sikaping , Pembahasan Rancangan Peraturan  Bupati pada  Rabu 16 Agustus 2023 di Ruangan Bagian Hukum Sekretaiat Daerah Kabupaten Pasaman. Kepala Bagian Organisasi Nina Darmayanti, S.STP, MPA  melakukan rapat pembahasan bersama Bagian Hukum terkait Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan. 

Pembahasan  tersebut terkait  Susunan Organsiasi dan Tata Kerja (SOTK)  Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kebupaten Pasaman. Bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, urusan kesehatan merupakan salah satu bidang Pemerintahan Daerah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk  meningkatkan derajat kesehatan masyarakat  di wilayahnya. untuk meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat dan kinerja serta kualitas sumber daya manusia perlu di terbitkan Peraturan Bupati Terkait  SOTK UPTD pada Dinas Kesehatan.